You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Tutup Sementara Hotel di Gunung Sahari
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Tutup Sementara Satu Hotel di Gunung Sahari

Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Jumat (18/12), menjatuhkan sanksi penutupan sementara kepada satu hotel di Jalan Gunung Sahari Raya, Gunung Sahari Utara, Gunung Sahari, yang dinilai terbukti melanggar protokol kesehatan.  

Sanksi penutupan selama tiga hari ke depan sesuai aturan yang berlaku

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pihaknya menutup sementara operasional ini karena tidak mengantongi izin dari Kementerian Pariwisata dan Kesehatan terkait fasilitas penampungan pasien COVID-19.

"Sanksi penutupan selama tiga hari ke depan sesuai aturan yang berlaku," ujar Irwandi, saat memimpin langsung pemberian sanksi penutupan hotel ini.  

Satpol PP Jaksel Sanksi 58 Tempat Usaha Pelanggar Aturan PSBB

Ia mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti pengaduan warga yang mengeluhkan tindakan pengelola hotel menampung pasien COVID-19 bersama dengan tamu lain yang tidak terpapar. Warga khawatir, ini akan jadi klaster penyebaran COVID di wilayah mereka.  

"Kami sudah meminta pengelola memindahkan seluruh pasien COVID ke rumah sakit, sejak kemarin. Hari ini kondisi hotel sudah tidak ada tamu dan selama tiga hari ke depan ditutup sementara," ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas jika pengelola hotel untuk kedua kalinya masih menampung pasien COVID 19 tanpa izin dari pemerintah pusat.

"Jika masih membandel dikenakan sanksi denda Rp 50 juta. Serta ketiga yakni penutupan operasional hotel secara permanen," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan hotel di Jakarta Pusat agar persoalan serupa tidak terulang lagi.

"Kami akan membentuk tim terpadu untuk memantau seluruh hotel di Jakarta Pusat yang dijadikan tempat penampungan pasien COVID 19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4388 personNurito
  2. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1748 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1701 personFolmer
  4. Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1384 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Demi Upaya Pelestarian Lingkungan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri